//
Proses Izin Usaha Jasa Konstruksi

Proses Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)

dada

Bidang dan Subbidang Jasa Peleksana Konstruksi Kontraktor

Bidang dan Subbidang Jasa Pengawas Konstruksi Konsultan

Bidang dan Subbidang Jasa Perencana Konstruksi Konsultan

Masa Berlaku Izin Usaha Jasa Konstruksi

Izin usaha jasa konstruksi (IUJK) berlaku sama/sesuai dengan masa berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi yang dimiliki perusahaan

Klasifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi

Penetapan Izin Usaha Jasa Kontruksi

Penjelasan Izin Usaha Jasa Kontruksi

Discussion

No comments yet.

Leave a comment

CS : Akbar Untuk informasi lebih lanjut

Contact person

0857 77 56 33 65 (Akbar)

info gedung pt amarta

aa.jpg 7
Flag Counter